Selasa, 29 November 2011

Kongsi-kongsi Tionghua di Montrado

Kongsi-kongsi Tionghua di Montrado
Ivan Taniputera
28 November 2011

Judul buku : De Kongsi’s van Montrado: Bijdrage Tot De Geschiedenis en De Kennis van Het Wezen Der Chineesche Vereenigingen Op De Westkust van Borneo.
Penulis : S.H. Schaank (Controleur bij het Binnenlandsch Bestuur)
Penerbit : Albrecht en Rusche, Batavia
Tahun terbit : 1893
Jumlah halaman : 115

Saya beruntung sekali dapat memperoleh buku langka berbahasa Belanda ini. Untungnya karena dahulu pernah mempelajari bahasa Jerman, maka sedikit banyak saya dapat memahami buku ini. Bahasa Belanda dan Jerman memang memiliki kemiripan. Judul buku yang cukup panjang ini, jika diterjemahkan ke dalam bahasa Jerman kurang lebih akan berbunyi sebagai berikut: Die Kongsis von Montrado: Beitrage Durch die Geschichte und die Kenntnisse von die Wissens nach Chinesische Vereinigungen in Westkust von Borneo. Nampak sekali kemiripan dan kedekatan antara bahasa Belanda dan Jerman. Kalau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia kira-kira akan berbunyi: “Kongsi-kongsi di Montrado: Ulasan Mengenai Sejarah dan Pengetahuan Perihal Organisasi-organisasi (Persatuan/ Perhimpunan) Tionghua di Pantai Barat Kalimantan.”

Buku yang menarik ini dibuka perihal nama Montrado sendiri:

“De Chineesche naam voor Montrado nl. Ta-la-loek [huruf Tionghua] is blijkbaar afgeleid van den Maleischen en Dajakschen naam voor Montrado n.l. Taradoeq of Tradoe, welke door de Chineezen die in Borneo immigreerden, daar zij geen r. En . d. Kunnen nitspreken, noodzakelijk tot Ta-la-loek moest verbasterd worden. (Ta-ra-doeq werd Ta-la-loek).” (halaman 5).

Terjemahan bebasnya:

“Nama Tionghua bagi Montrado adalah Talaloek yang jelas sekali diturunkan dari nama Melayu dan Dayak bagi Montrado, yakni Taradoeq atau Tradoe. Oleh orang-orang Tionghua yang berimigrasi ke Kalimantan, karena tidak dapat mengucapkannya dengan tepat, lalu mengubahnya sebagai Ta-la-loek. (Ta-ra-doeq menjadi Talaloek).”

Alasan pengundangan orang-orang Tionghua ke kawasan tersebut adalah sebagai berikut:

“De Maleische vorsten, door den wensch gedreven om zich de rijke minjgronden in hun gebied ten nutte te makan en de bronnen hunner inkonsten, te vermeederen, waren zelven de eersten om de nijvere Chineezen in hun gebied te roepen tot bewerking der goudmijnen..” (halaman 6)

Terjemahan bebasnya:

“Para bangsawan Melayu, karena berharap memanfaatkan kekayaan pertambangan di daerahnya serta menambah penghasilannya, merupakan yang pertama mengundang orang Tionghua bekerja di pertambangan-pertambangan emas...”

Yang pertama-tama mengundang orang-orang Tionghua adalah panembahan Mempawah dan sultan Sambas (saat itu Sultan Omar Akama’d-din). Dengan demikian, pada tahun 1760 berdirilah pemukiman Tionghua di Larah. Kemudian dari Larah, mereka menyebar ke Montrado.
Masalah pertambangan ini menimbulkan gesekan juga antara berbagai kerajaan di Kalimantan Barat, terutama karena masalah perbatasan:

“De grenzen tusschen het gebied der Maleische vorsten zijn doorgaans slecht bepaald, naardien het bezit van onbewoonde wildernissen ieder onverschillig is...” (halaman 7)

Terjemahan bebas:

“Perbatasan antara berbagai kerajaan Melayu ditentukan secara buruk, seperti dalam hal kepemilikan belantara-belantara tak berpenghuni...”

Pada tahun 1772 terjadilah peperangan antara Sambas dan Mempawah, yang mengakibatkan musnahnya pemukiman Tionghua di Selakouw. Pontianak memanfaatkan hal itu guna meluaskan pengaruhnya dan mengalahkan Mempawah dengan bantuan VOC serta mendudukan putera sultan Pontianak bernama Syarif Kasim ke tahta Mempawah. Belakangan Syarif Kasim diangkat menjadi sultan Pontianak berikutnya.
Selanjutnya dijelaskan pula asal muasal daerah para pendatang Tionghua di Kalimantan, seperti Kwang Toeng (Guangdong, halaman 10). Suku-sukunya antara lain Hakka dan Hoklo (Fulao, lihat halaman 11). Dicantumkan pula data-data statistik orang-orang Tionghua di berbagai belahan dunia, seperti:
Westelijke staten........................................102.196 “ ‘80
Alaska................................................2.125 “ ‘90
N. atlantische staten.......................................1.669 “ ‘80
Dan seterusnya (halaman 15).

Riwayat pembentukan kongsi adalah sebagai berikut:

“Deze mijnwerkers, vroeger in vele vereenigingen verdeeld, vormden langzamerhand door nauwere aaneensluiting een steeds kleiner wordend aantal verbonden, die den naam Kong-si [Huruf Tionghua] aannamen. Zoo spreekt de overlevering nog van de “17 Kongsi’s,” terwijl Veth. (zie boven) 24 vereenigingen in Montrado opgeeft.” (halaman 23)

Berdasarkan kutipan di atas, para pekerja tambang itu pada mulanya sudah memiliki banyak sekali perhimpunan, namun lambat laun membentuk ikatan lebih besar yang disebut Kong-si. Pada zaman itu sudah ada 17 Kongsi, tetapi Veth menghitung ada 24 perhimpuan di Montrado.

Kemudian 14 kongsi yang ada lalu bergabung membentuk Fo-Sjoen Kongsi: Thai Kong, Lo Pat Foen, Kioe Foen Theoe, Sjip Sam Foen, Kiet Lien, Sin Pat Foen, Sam Thiao Keoe, Man Fo, Sin Woek atau Sie Sjip Si Foen, Hang Moei, Sjip Ng Foen, Thai Fo, Lo Sjip si foen, dan Sjip Ngi Foen, atau Sjip Ngi Foen Thai Ngi (halaman 25). Selanjutnya dijelaskan data-data dan wilayah kerja masing-masing kongsi ini. Data berharga lainnya adalah undang-undang perpajakan (belasting) bagi orang-orang Tionghua yang ada di Kalimantan, termasuk pajak perjudian (speeltafels), pertambangan, penjualan opium (verkoop van opium), arak (belasting op de particuliere arak stokerijen), dan lain sebagainya (halaman 99-104).

Buku ini dengan demikian memberikan gambaran mengenai seluk beluk ringkas kongsi-kongsi di Kalimantan, dengan gaya penuturan yang singkat dan padat. Data-data dan statistiknya sangat cocok menjadi sumber penelitian mengenai kongsi-kongsi yang ada di Kalimantan Barat. Sebagai penutup, penulisnya, S.H. Schaank, merupakan Controleur bij het Binnenlandsch Bestuur. Controleur atau kontrolir adalah jabatan selaku pengawas bagi berbagai daerah kekuasaan pemerintah kolonial. Binnenlandsch Bestuur boleh disamakan sebagai departemen dalam negeri atau departemen pemerintahan dalam negeri.

Sabtu, 26 November 2011

Lima Kerajaan di Solor (Lohayong, Lamahala, Lamakera, Labala, dan Terong)

Ini adalah foto lima raja yang pernah berkuasa di Solor. Ada lima kerajaan di Solor, yakni Lohayong, Lamahala, Lamakera, Labala, dan Terong.


Buku bagus mengenai sejarah Kerajaan Lohayong.

Jumat, 25 November 2011

Naskah-naskah Melayu: Undang-undang Kerajaan-kerajaan Nusantara Zaman Dahulu

Naskah-naskah Melayu: Syair Kerajaan Bima

Naskah-naskah Melayu: Hikayat Kerajaan Patani


Buku yang mengisahkan mengenai sejarah Kerajaan Patani

Perbandingan Bahasa Melayu Tempo Doeloe dengan Bahasa Indonesia Modern

Perbandingan Bahasa Melayu Tempo Doeloe dengan Bahasa Indonesia Modern
Ivan Taniputera
25 November 2011

Kebetulan saya hari ini mendapatkan beberapa naskah-naskah Melayu. Ternyata bahasa Melayu hingga hari ini tidak banyak mengalami perubahan, karena saya masih dapat memahami maknanya. Marilah kita tinjau salah satu naskah yang saya dapatkan, yakni Hikayat Patani. Naskah ini mengisahkan mengenai sejarah berdirinya Kerajaan Patani. Pada bagian pembukaannya kita dapati sebagai berikut:
“Adapun raja di Kota Maligai itu namanya Paya Tu Kerub Maharajana. Maka Paya Tu Kerub Maharajana pun beranak seorang laki-laki, maka dinamai anakanda baginda itu Paya Tu Antara. Hatta berapa lamanya maka Paya Tu Kerub Mahajana pun matilah. Syahdan maka Paya Tu Antara pun kerajaanlah menggantikan ayahanda baginda itu. Ia menamai dirinya Paya Tu Naqpa.” (Hikayat Patani halaman 68)

Bagian di atas meriwayatkan mengenai penguasa Patani, yang bernama Paya Tu Kerub Maharajana dan penggantian tahta oleh puteranya. Kalimat-kalimat di atas masih dapat kita pahami dengan cukup mudah, tetapi kalau hendak disalin dalam bahasa Indonesia modern, maka nampaknya akan berbunyi sebagai berikut:
“Adapun raja yang bertahta di Kota Maligai bernama Paya Tu Kerub Maharajana. Ia memiliki seorang putera yang dinamakan Paya Tu Antara. Beberapa waktu kemudian, Paya Tu Kerub Maharajana mangkat. Maka Paya Tu Antara menjadi raja menggantikan ayahnya. Ia menggelari dirinya Paya Tu Naqpa.”
Mari kita baca bagian lainnya:

“Hatta antara berapa hari baginda berlayar itu maka baginda pun sampailah ke Laut Tanjung, dan itu pun disuruh baginda layarkan lalu ke Barawas. Setelah sampai ke Berawas maka perahu itu pun dilabuhkan oranglah. Arakian maka baginda pun menitahkan orang Berawas itu mudik memanggil I Sai. Setelah dua hari lamanya maka I Sai pun datanglah menghadap baginda…” (Hikayat Patani halaman 86)
Nampak adanya penggunaan kata “hatta” dan “arakian” yang kini jarang dipergunakan dalam bahasa Indonesia modern. Apabila kita hendak menyalinnya ke bahasa Indonesia modern, maka kalimat-kalimat di atas barangkali berbunyi:

“Demikianlah, setelah beberapa hari berlayar, baginda tiba di Laut Tanjung. Lalu baginda memerintahkan berlayar kembali ke Barawas. Setelah tiba di Berawas perahu itu berlabuh. Baginda lalu menitahkan orang Berawas ke pedalaman mengundang I Sai. Setelah dua hari lamanya, I Sai datang menghadap baginda…”

Naskah berikutnya yang saya peroleh adalah tentang naskah undang-undang dalam sastra Indonesia lama. Buku ini berisikan beberapa naskah perundangan di kerajaan-kerajaan Nusantara dahulu, seperti Jambi, Palembang, dan lain sebagainya.

Berikut ini adalah kutipan dari Undang-undang Palembang II:
“Pasal 46. Jika orang lakie-lakie masuk di dalam orang punia ruma dengan maksud hendak buat jahat dengan orang punia binie, kerap gawe namania, maka tertangkap di dalam ruma lantas dibunu oleh lakie prampuan ietu tiada dengan perkara. Akan tetapie jika orang ietu tertangkap di luar ruma maka ia kena denda 12 ringiet, kesikap utang ditumbok matie namania.”

Bait di atas menjelaskan mengenai kejahatan yang dilakukan seseorang terhadap isteri orang lain. Jika disalin ke dalam bahasa Indonesia modern, maka barangkali akan berbunyi sebagai berikut:

“Pasal 46. Jika seorang pria memasuki rumah orang lain dengan maksud hendak berbuat jahat terhadap isteri orang lain itu, yang dinamakan kerap gawe; bila tertangkap di dalam rumah dan dibunuh oleh suami wanita itu, maka habis perkara. Tetapi jika orang itu tertangkap di luar rumah, maka ia didenda 12 Ringit. Namanya disebut kesikap utang ditumbok matie.”

Naskah selanjutnya adalah Syair Kerajaan Bima, naskah yang berbentuk puisi:

3.ayoai segala muda yang berhati
Mengapakan tuan melupakan mati
Malik al maut hadir menanti
Mengambil nyawa berganti-ganti

Pola syair di atas adalah a-a-a-a. Apabila disalin dalam bahasa Indonesia modern akan berbunyi sebagai berikut:

3.Aduhai kaum muda yang peduli
Mengapa engkau melupakan kematian
Malaikat maut hadir menanti
Mengambil nyawa silih berganti.

Demikianlah beberapa contoh perbandingan antara bahasa Melayu kuno dengan Indonesia modern. Ternyata penutur bahasa Indonesia modern masih dapat memahami makna kalimat-kalimat yang ditulis dalam bahasa Melayu lama tersebut. Terlepas dari semua itu, naskah-naskah nusantara warisan budaya bangsa sangatlah penting dipelajari, karena akan membawa kita mengenal budaya warisan leluhur di zaman dahulu. Kemudahan dalam mendapatkan naskah-naskah tersebut juga merupakan faktor penting yang perlu kita pikirkan bersama.

DAFTAR PUSTAKA

Chambert-Loir, Henry. Kerajaan Bima dalam Sastra dan Sejarah, Kepustakaan Populer Gramedia, Jakarta 2004.

Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa-Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Naskah Undang-undang dalam Sastra Indonesia Lama.

Teeuw, A. & Wyatt, D. K. Hikayat Patani, The Hague, Martinus Nijhoff, 1970.

Sabtu, 19 November 2011

Sejarah Kabupaten Kapuas Hulu: Suatu Contoh Sejarah Daerah

Sejarah Kabupaten Kapuas Hulu: Suatu Contoh Sejarah Daerah

Ivan Taniputera
18 November 2011

Negeri kita terdiri dari beribu-ribu pulau dan daerah yang terbentang dari Aceh hingga Papua. Oleh karena itu, sangat wajar sekali jika sejarah nasional kita perlu diletakkan berdasarkan kerangka sejarah daerah. Sejarah nasional merupakan suatu resultan atau gambaran umum berbagai peristiwa yang terjadi di seantero negeri kita pada suatu kurun waktu tertentu. Meskipun demikian, sejarah daerah boleh dikatakan masih belum begitu banyak dikaji secara mendalam. Tulisan ini hendak memberikan contoh keterkaitan dan hubungan timbal balik antara sejarah daerah dan sejarah nasional negeri kita.
Kawasan Kapuas Hulu yang pada zaman Hindia Belanda dikenal sebagai Boven Kapuas kini menjadi salah satu kabupaten dalam Provinsi Kalimantan Barat. Di kawasan ini pernah berdiri berbagai kerajaan seperti Selimbau, Silat, Jongkong, Suhaid, Bunut, dan Piasa. Pada abad ke-19, Belanda sedang berniat memperluas kekuasaannya dan menciptakan apa yang disebut Pax Nederlandica. Oleh karena itulah, pada masa ini kerap meletus peperangan melawan kerajaan-kerajaan yang tak bersedia takluk pada keinginan penjajah. Ambisi Belanda tersebut juga terasa hingga Kapuas Hulu.
Belanda pertama kali datang ke Kerajaan Selimbau di Kapuas Hulu semasa pemerintahan Panembahan Abbas Surya Negara. Ketika itu pemerintah kolonial Hindia Belanda diwakili oleh Cattersia, asisten residen Sintang. Tujuan kedatangan Belanda pertama itu adalah meminta izin raja mengusahakan kayu guna mendirikan benteng di Kenerak. Selanjutnya beberapa kali raja-raja Selimbau mengadakan kontrak politik dengan Belanda; yakni:
• 15 November 1823 semasa pemerintahan Pangeran Soema.
• 5 September dan 25 Desember 1847 semasa pemerintahan Pangeran Mohammad Abas Suria.
• 27 Maret 1855
• 28 Februari 1880 semasa pemerintahan Pangeran Haji Muda Agong.

Pengaruh Belanda ketika itu sangat terasa dalam hal penetapan batas masing-masing kerajaan, seperti batas antara Selimbau dan Silat. Di sini kita menempatkan kebijaksanaan pemerintah kolonial dalam membangun Pax Nederlandica di atas kerangka sejarah daerah. Kontrak-kontrak tersebut juga mencakup pembayaran pajak dan penyediaan tenaga kerja rodi bagi kepentingan kolonial.
Pada awal abad ke-20, demi memperkecil kemungkinan perlawanan dan pemberontakan, pemerintah kolonial menghapuskan beberapa kerajaan. Kerajaan-kerajaan di Kapuas Hulu juga turut terkena imbas kebijaksanaan tersebut, sehingga praktis pada awal abad ke-20, Kapuas Hulu diperintah langsung oleh Belanda. Zaman berganti zaman dan tibalah zaman penjajahan Jepang, Kapuas Hulu tak terkecuali turut menderita di bawah kelaliman penjajah Jepang.
Setelah Jepang bertekuk lutut karena Hiroshima dan Nagasaki dijatuhi bom atom, Belanda berupaya menanamkan kembali kekuasaannya. Pada tanggal 2 Maret 1948 dibentuklah apa yang dinamakan Dewan Kalimantan Barat, yang terdiri dari 12 Swapraja dan 3 Neo Swapraja:
1.Swapraja Sambas
2.Swapraja Pontianak
3.Swapraja Mempawah
4.Swapraja Landak
5.Swapraja Kubu
6.Swapraja Matan
7.Swapraja Sukadana
8.Swapraja Simpang
9.Swapraja Sanggau
10.Swapraja Sekadau
11.Swapraja Tayan
12.Swapraja Sintang
Sedangkan ketiga Neo Swapraja adalah:
1.Neo Swapraja Meliau
2.Neo Swapraja Nanga Pinoh
3.Neo Swapraja Kapuas Hulu
Bersamaan dengan itu, dalam rangka memecah belah dan memperkecil wilayah RI Belanda membentuk berbagai daerah bagian serta negara bagian. Karena dipandang sebagai peninggalan pemerintah kolonial Belanda, Daerah Istimewa Kalimantan Barat dibubarkan pada tahun 1950. Kapuas Hulu yang sebelumnya berstatus sebagai neo swapraja kemudian berubah menjadi kabupaten/ DATI II Kapuas Hulu. Adapun kepala daerah yang pernah memerintah Kapuas Hulu semenjak itu adalah:
1.J.C. Oevang Oeray (wk wedana) 1951
2.J.C. Oevang Oeray (pejabat bupati) 1951
3.Anang Adrak (bupati) 1951-1955
4.J.C. Rangkap (patih/ pejabat bupati) 1956
5.R.M. Soetomo K. Kusumo (bupati) 1956-1957
6.Ade M. Djohan (bupati) 1957-1959
7.G.M. Saleh (patih/ pd. Bupati) 1957-1959
8.J.R. Giling (PD. Bupati KDH) 1959-1960
9.Anastasius Syahdan (Bupati KDH) 1965-1967
10.Abanag Syahdansyah (Bupati KDH) 1967-1975
11.H.M. Ali AS, SH (Bupati KDH) 1975-1980
12.A. Satif (Bupati KDH) 1980-1985
13.Drs. H.A.M. Djapari (Bupati KDH) 1985-1990
14.Drs. H.A.M. Djapari (Bupati KDH) 1990-1995
15.Jacobus F. Layang BA., SH. (Bupati KDH) 1995-2000
16.Drs. H. Tambul Husin (Bupati KDH) 2000-2005
17.Drs. H. Tambul Husin (Bupati KDH) 2005-
Berdasarkan uraian di atas, nampak nyata bahwa sejarah daerah merupakan bagian integral sejarah nasional, sehingga perlu dikaji lebih mendalam. Semoga di masa mendatang semakin banyak terbitan mengenai sejarah daerah yang kita jumpai.

Sabtu, 12 November 2011

Berjalan-jalan di Kota Saigon

Berjalan-jalan di Kota Saigon
Ivan Taniputera
12-November 2011


Ingin jalan-jalan ke Saigon di Vietnam dengan biaya murah? Silakan baca buku ini.
Judul buku: Saigon: Ho Chi Minh City
Pengarang: Klaus H. Carl
Penerbit: Parkstone Press, 2003
Jumlah halaman: 95
Buku ini memberikan gambaran yang luar biasa mengenai seluk beluk kota Saigon, termasuk sejarah dan tempat-tempat yang menarik dikunjungi. Di dalamnya kita juga dapat membaca mengenai sejarah ringkas Vietnam dari zaman dahulu hingga dewasa ini. Kita dapat pula menyaksikan bahwa budaya Vietnam sangat mirip dengan budaya Tionghua.





Pada halaman 94 kita dapat menyaksikan dinasti-dinasti yang pernah memerintah Vietnam:

After the 3rd millenium BC: Invasion of present day north Vietnam by Austronesians and Malay People

.
.
.

1009-1225 Ly dynasty
1225-1400 Tran dynasty
1428-1776 Height of power and victorians against the Cham

dst.

Buku ini baik sekali bagi yang ingin mengenal sekilas kota Saigon karena mengandung banyak foto-foto indah.

Minggu, 06 November 2011

Buku Sejarah Ornitologi

Buku Sejarah Ornitologi

Ivan Taniputera
(5 November 2011)


Judul buku : A Concise History of Ornithology
Penulis : Michael Walters
Jumlah halaman : 255
Penerbit : Yale University Press, New Haven and London, 2003

Ornitologi barangkali asing di telinga kebanyakan pembaca. Namun inilah ilmu yang khusus membahas mengenai burung. Saya baru saja menemukan buku yang sangat unik ini, dan mungkin merupakan satu-satunya di dunia; yakni buku yang khusus membahas mengenai sejarah ornitologi. Di dalamnya diulas mengenai perkembangan ornitologi dari masa yang paling awal hingga dewasa ini. Buku ini dibuka dengan meriwayatkan ketertarikan manusia pada burung. Orang-orang di zaman lampau mengagumi keindahan bulu, suara, serta kemampuan terbangnya. Karena dapat terbang itulah, burung dianggap sebagai makhluk dari surga dan terjalin dalam berbagai mitos dan agama. Sebagai contoh Deva Vishnu dari agama Hindu memiliki tunggangan berupa gurung Garuda. Orang Indian Amerika mengenal burung Thunderbird yang sedemikian besar ukurannya sehingga sanggup menelan seluruh ikan paus. Bahkan suaranya adalah bagaikan halilintar. Bangsa Mesir kuno mengenal dewa Horus yang berwujud rajawali raksasa dengan sayap membentang dari ujung jagad raya hingga penghujung lainnya (halaman 11).
Menariknya dalam kitab Yijing juga menyebutkan tentang perihal burung ini, yakni heksagram nomor 53 (Kien).


Keterangan mengenai heksagram tersebut adalah sebagai berikut:

The first line, divided, shows the wild geese gradually approaching the shore. A young officer (in similar circumstances) will be in a position of danger, and he spoken against; but there will be no error. The second line, divided, shows the geese gradually approaching the large rocks, where they eat and drink joyfully and at ease. There will be good fortune. The third line, undivided, shows them gradually advanced to the dry plains..... (halaman 11).

Pada teks disebutkan mengenai angsa liar, yang juga tergolong burung. Penulis teks di atas, nampaknya memahami perilaku angsa liar.
Lama setelah itu, belum ada pemisahan nyata antara ornitologi dengan biologi dan zoologi. Di Yunani, para ahli filsafat seperti Thales dari Miletus (650-580 SM) berspekulasi mengenai asal muasal makhluk hidup. Aristoteles dalam karyanya melakukan klasifikasi terhadap burung:
1.Birds of prey (burung pemangsa)
2.Swimming birds (burung perenang)
3.Pigeons and doves (burung dara)
4.Swifts, martins, and swallows (burung layang-layang)
5.All others, i.e. all passerines except swallows, and various other groups as well (halaman 15).
Semasa abad pertengahan, Bishop Isidore (sekitar 560-636) dari Seville menulis ensiklopedia dan menuliskan satu bab yang membahas mengenai burung (halaman 20).
John Jonston (1603-1675) menulis sebuah buku yang berjudul Natural History of Birds, yang diterbitkan pada tahun 1650-1653. Buku tersebut diterjemahkan dari bahasa Latin ke bahasa Jerman, Inggris, Belanda, dan Perancis. Cetakan ulang terakhirnya adalah pada tahun 1773 (halaman 29).
Linnaeus (1707-1778), yang terkenal sebagai pionir dalam klasifikasi makhluk hidup, juga turut melakukan klasifikasi terhadap burung. Namun disebutkan bahwa dibandingkan dua orang ahli bernama Brisson dan Buffon, klasifikasi ornitologis Linnaeus seakan tidak ada apa-apanya (halaman 58).
Buku ini membahas pula perkembangan ilmu ornitologi di Belanda dan Jerman (bab 6) serta Amerika (bab 7). Pada bagian tambahan (appendix) tercantum pula hasil klasifikasi menurut beberapa ahli.
Buku unik ini cocok sekali bagi para penggemar sejarah secara umum dan sejarah sains khususnya. Tentu saja para pakar ornitologi perlu sekali membaca buku ini, termasuk para pencinta burung.

Sabtu, 05 November 2011

Bermain dengan Numerologi

Bermain Dengan Numerologi
Ivan Taniputera
4 November 2011


Numerologi adalah semacam metoda mengetahui kepribadian seseorang berdasarkan nama atau tanggal lahirnya. Jika nama yang dijadikan acuan, maka masing-masing huruf yang menyusun nama seseorang akan dijadikan angka, dan setelah itu dijumlahkan dengan aturan serta rumus tertentu. Namun pada kesempatan kali ini, kita akan menggunakan tanggal lahir sebagai acuan. Saya akan memaparkan metoda yang relatif mudah dalam mengenali kepribadian Anda.
Dalam buku karya Karen J. David berjudul I’ve Got Your Number!: Using the Secrets of Numerology to Shape Your Life, caranya adalah sebagai berikut. Susun tahun, bulan dan tanggal kelahiran Anda sebagai berikut. Misalnya Anda dilahirkan tanggal 8 Juli 1970. Susun dan jumlahkan sebagai berikut:
1970
07
8
-------- +
1985
Anda dapatkan angka 1985. Jumlahkan lagi: 1 + 9 + 8 + 5. Anda dapatkan 23. Jumlahkan kembali 2 + 3, dan mendapatkan 5. Lima inilah angka kelahiran atau birthpath Anda. Secara ringkas kata kunci bagi masing-masing angka kelahiran adalah sebagai berikut:
SATU
Rasa kepemimpinan yang kuat. Dambaan yang besar terhadap kebebasan. Berjuang mewujudkan gagasannya dengan semangat luar biasa dan terkadang berlebihan. Bisa ditinggalkan oleh rekan atau kawan jika terlalu menonjolkan keakuan Anda.
DUA
Punya jiwa sensitif, tetapi terkadang suka ditutup-tutupi. Lebih menonjolkan diplomasi ketimbang paksaan. Anda cenderung mencari harmoni dan lebih suka bekerja sama. Kelemahannya, bisa susah mengambil keputusan, karena mengedepankan harmoni, sehingga berusaha memuaskan banyak pihak. Namun masing-masing pihak tentunya punya keinginan berbeda-beda, yang sulit dipuaskan bersamaan.

TIGA
Pandai berkata-kata dan bersilat lidah. Punya imajinasi yang kuat dan ini dipadukan dengan kemampuan Anda berkata-kata atau bercerita. Anda berbakat dalam musik, tulis menulis, atau seni.
EMPAT
Anda memiliki rasa tanggung jawab yang kuat. Terkadang rasa tanggung jawab yang kuat ini justru dapat menjadi musuh Anda, karena Anda didorong untuk memikul sesuatu terlampau berat. Anda punya loyalitas dan kemampuan bekerja keras, namun tidak mengetahui batasnya. Anda memiliki kedisiplinan dalam menjalankan tugas serta kewajiban Anda dan terkadang ingin menerapkannya pula pada orang yang Anda kasihi.
LIMA
Anda merupakan orang yang tidak suka dibelenggun oleh hal-hal konvensional, dan gemar menciptakan sesuatu yang berbeda dengan hal-hal biasa dianut orang lain. Anda gemar melakukan perjalanan, termasuk demi mencari jawaban bagi pertanyaan batin Anda. Kurang cocok melakukan pekerjaan yang rutin. Anda menghendaki warna-warni dalam pekerjaan Anda.
ENAM
Memiliki rasa kepedulian yang kuat terhadap sesama atau orang yang dikasihi. Mendambakan ikatan yang kuat dalam keluarga. Anda dapat menjadi sangat protektif terhadap orang-orang yang menjadi sasaran kepedulian Anda, dan ada kalanya bisa timbul keinginan memaksakan pandangan-pandangan Anda pada mereka. Anda punya kecenderungan mencurahkan sungguh-sungguh hidup Anda pada keluarga atau orang yang Anda kasihi.
TUJUH
Mementingkan intelektual dan penelaahan terhadap sesuatu. Anda merupakan orang yang gemar mengejar pengetahuan lebih mendalam terhadap sesuatu dan menelaahnya. Anda berusaha mencari jawaban bagi segala sesuatu yang menjadi misteri bagi orang lain. Konflik yang mungkin terjadi jika Anda tak menemukan jawabannya. Anda akan cenderung memercayainya bagitu saja. Padahal sisi lain dari pikiran Anda mendambakan pengetahuan yang melatar belakangi hal itu.
DELAPAN
Anda punya kemampuan yang baik dalam mengorganisasi sesuatu. Kelebihan Anda adalah sanggup memilah-milah mana yang bernilai dan tak bernilai. Anda piawai memanfaatkan uang dan sumber daya Anda dalam mewujudkan tujuan Anda.
SEMBILAN
Anda punya jiwa yang murah hati. Anda cocok bergaul dengan orang-orang yang berasal dari berbagai lapisan dan kalangan serta menyesuaikan diri dengan mereka. Meskipun demikian, Anda terkadang tidak sanggup melihat arah dan tujuan hidup Anda. Anda merupakan orang yang peduli terhadap karya-karya kemanusiaan.

Demikianlah makna angka-angka di atas secara ringkas. Tentu saja terdapat metoda yang lebih rumit dalam numerologi. Tulisan ini hanya sebagai pengantar saja. Para pembaca yang berminat dan ingin tahu lebih banyak mengenai numerologi disarankan membaca lebih jauh buku-buku dengan topik tersebut. Meskipun demikian, metoda metafisika apapun hendaknya diperlakukan secara bijak dan bukannya menjadi sasaran kepercayaan membuta. Para pembaca yang ingin ikut berpartisipasi pada riset ini boleh menerapkan metoda di atas pada tanggal kelahirannya sendiri dan memberikan komentar mengenai akurasinya.

Kamis, 03 November 2011

Daerah Istimewa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Menurut Peraturan Perundangan

Daerah Istimewa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Menurut Peraturan Perundanga

(Ivan Taniputera, 31 Oktober 2011)


Judul buku: Daerah Istimewa Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
Penulis: Ir. Sujamto
Penerbit: PT. Bina Aksara, Jakarta, 1988
Jumlah halaman: 334.
Saya baru saja mendapat buku yang sangat bagus ini. Buku ini mengulas kedudukan daerah istimewa dalam NKRI menurut peraturan perundangan. Adapun daerah istimewa yang dibahas secara khusus dalam buku ini adalah Propinsi Daerah Istimewa Aceh dan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Juga diulas secara singkat mengenai daerah swapraja (zelbestuur landschappen). Pada Bab 1 atau bagian pendahuluan dijelaskan bahwa peraturan perundangan di Republik Indonesia memang memberikan kemungkinan mengenai adanya daerah istimewa:

Ketiga UUD yang pernah kita miliki yakni UUD 1945, Konstitusi RIS, dan UUDS 1950, semuanya memberikan kemungkinan bagi eksistensi Daerah Istimewa. Atas dasar itu, juga semua undang-undang tentang pemerintahan Daerah, mulai UU I/ 1945 sampai dengan UU 18/ 1965, memberikan kemungkinan bagi eksistensi Daerah Istimewa. Demikian pula UU yang sekarang masih berlaku, yakni UU 5/ 1974 tidak terlalu dirinci, ternyata menurut pengamatan penulis timbul berbagai persepsi dan penafsiran di kalangan masyarakat (halaman 1).

Pada bab II dibahas mengenai ketentuan tentang Daerah Istimewa dalam UUD 1945, yakni pasal 18 UUD 1945, terkait pemerintahan daerah. Menariknya bagian penjelasannya terdapat dua versi. Versi pertama contohnya adalah edisi Sekretariat Negara:

Di daerah-daerah yang bersifat otonom (streek dan locale rechtsgemeenschappen) atau bersifat daerah administrasi belaka, semuanya menurut aturan yang akan ditetapkan dengan undang-undang (halaman 7).

Versi kedua adalah edisi Atmajaya dan edisi INTAN:

Daerah-daerah itu bersifat autonoom (streek dan locale rechtsgemeenschappen) atau bersifat daerah administrasi belaka, semuanya menurut aturan yang akan ditetapkan dengan undang-undang (halaman 7).

Penulis buku ini (Ir. Sujamto) menganggap perlu mengadakan penelitian lebih jauh guna menentukan versi mana yang lebih otentik (halaman 8).
Diulas pula mengenai ragam-ragam daerah istimewa. Menurut butir II penjelasan pasal 18 UUD 1945 terdapat dua kelompok daerah istimewa, yakni:
1.Zelfbestuurende landschappen atau daerah-daerah swapraja.
2.Volksgemeenschappen atau desa dan yang setingkat dengan itu.

Dalam penjelasan pasal 18 UUD 1945, disebutkan secara konkrit bahwa contoh Volksgemeenschappen adalah negeri di Minangkabau dan marga di Palembang.
Pada halaman 11 disebutkan:

Daerah Istimewa Aceh jika tidak berasal dari Zelfbesturende landschappen maupun Volksggemeenschappen, jadi sebenarnya tidak termasuk ke dalam kategori “daerah yang bersifat istimewa” menurut UUD 1945 tersebut.... Daerah Khusus Ibukota Jakarta, sekalipun ia mempunyai kekhususan jika dibandingkan dengan Daerah lain, juga bukan daerah istimewa menurut UUD 1945.
Adapun mengenai “Volksgemeenschappen yang ada pada saat ini ditetapkannya UUD 1945 ternyata tidak semuanya dikonversi menjadi Desa menurut UU 5/ 1979 tentang Pemerintahan Desa. Sementara itu, banyak pula Desa-desa yang tidak berasal dari Volksgemeenschappen yang dimaksud oleh UUD 1945.

Perbedaan UUD 1945 dengan Konstitusi RIS adalah sebagai berikut:
1.Dalam UUD 1945 disebut Zelfbestuurende landschappen; dalam Konstitusi RIS disebut Daerah Swapraja, yang diatur dalam pasal 64-67.\
2.Daerah Swapraja ini tidak dinyatakan sebagai Daerah Istimewa dalam Konstitusi RIS.
3.Dalam Konstitusi RIS yang disebut daerah istimewa hanyalah Kalimantan Barat (pasal 2 huruf b).
4.Konstitusi RIS tidak menyebutkan bahwa Volksgemeenschappen itu masuk ke dalam pengertian Daerah Istimewa.

Setelah melalui pembahasan dari berbagai peraturan perundangan, buku ini mengulas mengenai sejarah pemberlakuan status Daerah Istimewa bagi Propinsi Daerah Istimewa Aceh dan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Buku ini perlu dimiliki bagi pemerhati sejarah dan pemerintah daerah, khususnya yang terkait dengan Daerah Istimewa.