KESAKSIAN: MENDAPATKAN TITIK TERANG TERKAIT PEKERJAAN DALAM WAKTU TIGA BULAN SEPERTI YANG SAYA RAMALKAN
.
Ivan Taniputera
3 Februari 2024
.
Seorang klien mengirim pesan melalui WA (Whatsapp) pada tanggal 2 Februari 2024, yang mengatakan bahwa suaminya baru saja mendapatkan titik terang dalam pencarian pekerjaannya. Hal ini sesuai dengan ramalan saya tertanggal 16 November 2023 melalui pesan WA (Whatsapp) yang mengatakan bahwa dalam kurun waktu tiga bulan akan ada titik terang. Berikut ini adalah kesaksiannya.
.
.
Berikut ini adalah transkripsinya.
.
PESAN WA TANGGAL 16 NOVEMBER 2023.
SAYA:
.
Kalau pesan yang saya terima 3 bulan nanti akan ada titik terang. Dalam bentuk apa saya tidak tahu. Tapi akan ada titik terang. Saya tidak bilang pasti dapat pekerjaan. Hanya saja ada titik terang. Banyak berdoa saja.
.
Doa ke Dewa Bumi juga. Dupa ditancapkan ke tanah. Bilang suami Anda tidak salah. Tolong kasih jalan terbaik.
.
Semoga titik terang cepat datang.
.
KLIEN:
.
iya ko terimakasih banyak ya ko... semoga aja keberuntungan segera datang.
.
SAYA:
.
Coba kalau ada waktu bareng2 ke kelenteng jalan kopi.
.
KLIEN:
.
kopi?
.
yg di bongkaran itu ta ko?
.
SAYA:
.
Betul
.
PESAN WA TANGGAL 2 FEBRUARI 2024:
.
KLIEN:
.
Pagi ko,,, Ko sepertinya titik terangnya sudah ada. Ini ada tawaran pekerjaan di Mojokerto.
.
SAYA:
.
Tepat tiga bulan, seperti petunjuk saya kan?
.
KLIEN:
.
iya betul, makanya langsung sy ingat dan wa koko
.
SAYA:
.
Izin buat artikel ya.
.
Dengan demikian, apa yang saya ramalkan itu sungguh tepat adanya. Kalau kita hitung, maka jarak antara tanggal 16 November 2023 dan 2 Februari 2024 adalah 78 hari. Dengan demikian, apabila kita hitung satu bulan terdiri dari 30 hari, maka tanggal tersebut sudah memasuki bulan ketiga, yakni semenjak saya meramalkan hal tersebut. Saya merasa sangat senang jika ramalan saya akurat dan memberikan manfaat bagi para klien.
.
Artikel menarik lainnya mengenai ramalan, Astrologi, Fengshui, Bazi, Ziweidoushu, dan lain-lain silakan kunjungi: https://www.facebook.com/groups/339499392807581/ . . . . . . .