BUKU MENGENAI KEPARLEMENAN PADA MASA REPUBLIK INDONESIA SERIKAT (RIS) TAHUN 1950
Ivan Taniputera
7 Desember 2013
Judul buku: Skets Parlementer
Pengarang: Subakir
Penerbit: Penerbit Djakarta, 1950
Jumlah halaman: 104
Buku
ini berisikan seluk beluk parlemen pada masa Republik Indonesia Serikat
(RIS) tahun 1950-an, seperti persaingan antara Unitarisme (menghendaki
negara kesatuan) dan Federalisme (menghendaki negara federal) di
parlemen RIS, ulasan tokoh-tokoh terkemuka RIS, anekdot-anekdot, dan
lain sebagainya. Berikut ini adalah daftar isinya:
Pada bagian 1 berjudul "Pelopor Demokrasi di Indonesia" terdapat kutipan sebagai berikut (halaman 5):
"KALAU
orang bertanja: apakah jang mendjadi wudjud pelopor demokrasi di
Indonesia sebagai daerah penting di Asia Tenggara ini, djawabnja pasti:
Badan Pekerdja Komite Nasional Pusat.
Dibentuk
di-tengah2 golak-revolusi, sebagai "pengganti" Komite Nasional Pusat
jang karena seribu satu kesulitan tidak mudah dihimpun, maka college ini
tidak ternilai djasanja bagi kehidupan hukum dinegeri ini. Keputusan
membentuk Badan Perkerdja terdjadi dalam Komite Nasional Pusat pada
tanggal 16 Oktober 1945 di Kramat (Djakarta), terdiri atas 15 anggauta:
Sutan Sjahrir (ketua), Mr. Amir Sjarifuddin, Mr. Suwandi, K.H. Wahid
Hasjim, Dr. Sudarsono, Mr. Safruddin Prawiranegara, Dr. Halim, Adam
Malik, Supeno, Mr. Tan Ling Djie, Dr. Tadjuluddin dan Subadio..."
Pada bagian 2 berjudul "Unitarisme dan Federalisme di Parlemen R.I.S" terdapat kutipan sebagai berikut (halaman 8):
"APABILA
pertentangan dalam masjarakat antara aliran jang menghendaki negara
kesatuan dengan aliran jang mempertahankan bentuk federasi berwudjut
dengan perang-resolusi, demonstrasi2-pro lawan demonstrasi2-anti, bahkan
pemogokan dan anti-pemogokan, sampai djuga pada penangkapan2,
penembakan dan pelemparan granat, maka pertentangan antara kedua aliran
itu dalam parlemen RIS berwudjut pula suatu "perang" antara anggauta2
jang berpaham unitarisme dengan anggauta2 jang berpaham federalisme...."
Di halaman 9 terdapat pembahasan mengenai sengketa keanggotaan negara Pasundan:
1.SENGKETA KEANGGAUTAAN PASUNDAN.
Pokok
soal: 21 anggauta parlemen RIS jang dikirim oleh negara Pasundan jang
ketika parlemen bersidang sudah dibekukan, tidak diakui sjah oleh
Sewaka, komisaris RIS di Djawa Barat. Untuk pengganti mereka, Sewaka
memadjukan 21 anggauta baru.
Pada bagian 3
terdapat ulasan mengenai Mr. Assaat gelar Datuk Mudo yang pernah
memangku jabatan sebagai pejabab presiden Republik Indonesia pada zaman
RIS. Pada halaman 16 terdapat kutipan sebagai berikut:
"Ia
djadi acting Presiden Republik Indonesia, Mr. Assaat gelar Datuk Mudo.
Kata-katanja jang termasjhur pada pidatonja jang pertama-tama sewaktu
mendjabat acting Presiden adalah sebagai berikut:
"....... tidak bidjaksana bagi RIS untuk memaksa Rep. Indonesia mengubah politiknja jang sudah tertulis dalam undang2-nja...."
Pada halaman 17 terdapat kutipan sebagai berikut:
"Orangja
kurus tinggi, nampaknja lebih tua daripada umurnja jang sebenarnja,
karena kesehatannja tidak boleh dikatakan terlalu baik. Bentuk mukanja
dapat dilukiskan begini......."
Berikut ini adalah contoh halaman buku di atas:
Buku
ini sangat cocok bagi peminat sejarah keparlemen di Indonesia atau
sejarah Republik Indonesia Serikat dan peminat sejarah pada umumnya.
Berminat foto kopi hubungi ivan_taniputera@yahoo.com.
Silakan kunjungi: https://www.facebook.com/groups/174165442735214/