Jumat, 06 Desember 2013

BUKU MENGENAI KEPARLEMENAN PADA MASA REPUBLIK INDONESIA SERIKAT (RIS) TAHUN 1950

BUKU MENGENAI KEPARLEMENAN PADA MASA REPUBLIK INDONESIA SERIKAT (RIS) TAHUN 1950

Ivan Taniputera
7 Desember 2013



Judul buku: Skets Parlementer
Pengarang: Subakir
Penerbit: Penerbit Djakarta, 1950
Jumlah halaman: 104

Buku ini berisikan seluk beluk parlemen pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS) tahun 1950-an, seperti persaingan antara Unitarisme (menghendaki negara kesatuan) dan Federalisme (menghendaki negara federal) di parlemen RIS, ulasan tokoh-tokoh terkemuka RIS, anekdot-anekdot, dan lain sebagainya. Berikut ini adalah daftar isinya:


Pada bagian 1 berjudul "Pelopor Demokrasi di Indonesia" terdapat kutipan sebagai berikut (halaman 5):

"KALAU orang bertanja: apakah jang mendjadi wudjud pelopor demokrasi di Indonesia sebagai daerah penting di Asia Tenggara ini, djawabnja pasti: Badan Pekerdja Komite Nasional Pusat.

Dibentuk di-tengah2 golak-revolusi, sebagai "pengganti" Komite Nasional Pusat jang karena seribu satu kesulitan tidak mudah dihimpun, maka college ini tidak ternilai djasanja bagi kehidupan hukum dinegeri ini. Keputusan membentuk Badan Perkerdja terdjadi dalam Komite Nasional Pusat pada tanggal 16 Oktober 1945 di Kramat (Djakarta), terdiri atas 15 anggauta: Sutan Sjahrir (ketua), Mr. Amir Sjarifuddin, Mr. Suwandi, K.H. Wahid Hasjim, Dr. Sudarsono, Mr. Safruddin Prawiranegara, Dr. Halim, Adam Malik, Supeno, Mr. Tan Ling Djie, Dr. Tadjuluddin dan Subadio..."

Pada bagian 2 berjudul "Unitarisme dan Federalisme di Parlemen R.I.S" terdapat kutipan sebagai berikut (halaman 8):

"APABILA pertentangan dalam masjarakat antara aliran jang menghendaki negara kesatuan dengan aliran jang mempertahankan bentuk federasi berwudjut dengan perang-resolusi, demonstrasi2-pro lawan demonstrasi2-anti, bahkan pemogokan dan anti-pemogokan, sampai djuga pada penangkapan2, penembakan dan pelemparan granat, maka pertentangan antara kedua aliran itu dalam parlemen RIS berwudjut pula suatu "perang" antara anggauta2 jang berpaham unitarisme dengan anggauta2 jang berpaham federalisme...."

Di halaman 9 terdapat pembahasan mengenai sengketa keanggotaan negara Pasundan:

1.SENGKETA KEANGGAUTAAN PASUNDAN.

Pokok soal: 21 anggauta parlemen RIS jang dikirim oleh negara Pasundan jang ketika parlemen bersidang sudah dibekukan, tidak diakui sjah oleh Sewaka, komisaris RIS di Djawa Barat. Untuk pengganti mereka, Sewaka memadjukan 21 anggauta baru.


Pada bagian 3 terdapat ulasan mengenai Mr. Assaat gelar Datuk Mudo yang pernah memangku jabatan sebagai pejabab presiden Republik Indonesia pada zaman RIS. Pada halaman 16 terdapat kutipan sebagai berikut:

"Ia djadi acting Presiden Republik Indonesia, Mr. Assaat gelar Datuk Mudo. Kata-katanja jang termasjhur pada pidatonja jang pertama-tama sewaktu mendjabat acting Presiden adalah sebagai berikut:

"....... tidak bidjaksana bagi RIS untuk memaksa Rep. Indonesia mengubah politiknja jang sudah tertulis dalam undang2-nja...."

Pada halaman 17 terdapat kutipan sebagai berikut:

"Orangja kurus tinggi, nampaknja lebih tua daripada umurnja jang sebenarnja, karena kesehatannja tidak boleh dikatakan terlalu baik. Bentuk mukanja dapat dilukiskan begini......."

Berikut ini adalah contoh halaman buku di atas:



Buku ini sangat cocok bagi peminat sejarah keparlemen di Indonesia atau sejarah Republik Indonesia Serikat dan peminat sejarah pada umumnya.

Berminat foto kopi hubungi ivan_taniputera@yahoo.com.