Kamis, 17 Maret 2011

Revisi Kronologi Kerajaan Tanah Jawa

Revisi Kronologi Kerajaan Tanah Jawa

Ivan Taniputera (17 Maret 2011)

Pendahuluan

Tulisan ini bermaksud membuat gambaran kronologi kerajaan Tanah Jawa beserta tahun-tahunnya. Acuannya adalah silsilah yang dibuat oleh EONE (sinagaeone.blogspot.com). Sebagai perhitungan, satu generasi masing-masing-masing akan dihitung 30 dan 50 tahun. Apabila dalam satu generasi terdapat tiga tokoh yang memerintah, maka akan dibagi tiga. Jadi bila dipergunakan 30 tahun, masing-masing dihitung 10 tahun. Apabila dipergunakan 50 tahun, masing-masing akan dihitung kurang lebih 17 tahun. Tentu saja penentuan kronologi seperti ini hanya perkiraan saja, demi menghitung kapan kira-kira usia suatu kerajaan. Penentuan seperti ini memang hendaknya diverifikasi oleh bukti arkeologis jika ada. Oleh karena itu, penulis dengan rendah hati memohon masukan dari berbagai pihak.

CATATAN: Kerajaan Tanah Jawa ini merupakan salah satu kerajaan di Tanah Simalungun.

1.Tuan Sanggah Goraha, Raja Maligas, dan Podangrani

Tuan Sanggah Goraha merupakan pemangku kerajaan, karena putera Raja Maligas belum dewasa. Beliau memerintah (1907-1912). Bersama dengan Raja Maligas dan Podangrani, Beliau merupakan generasi ke-7 penguasa Tanah Jawa. Oleh karena itu:

Berdasarkan perhitungan satu generasi 30 tahun.
Raja Maligas diperkirakan memerintah 1897-1907 (10 tahun).
Raja Podangrani diperkirakan memerintah 1887-1897 (10 tahun).

Berdasarkan perhitungan satu generasi 50 tahun.
Raja Maligas diperkirakan memerintah 1890-1907 (17 tahun).
Raja Podangrani diperkirakan memerintah 1873-1890 (17 tahun).

2.Raja Timbul

Merupakan ayah Raja Maligas (Harpanaluan) dan Podangrani. Beliau diperkirakan memerintah 1857-1887 (30 tahun) atau 1823-1873 (50 tahun).

3.Raja Usul dan Jintanari

Raja Jintanari merupakan ayah Raja Timbul. Beliau merupakan saudara Raja Usul dan sama-sama berada di generasi kelima. Oleh karena itu pemerintahan mereka diperkirakan sebagai berikut (karena ada dua, maka masing-masing dibagi 15 dan 25 tahun):

Berdasarkan perhitungan satu generasi 30 tahun
Raja Jintanari memerintah sekitar 1842-1857 (15 tahun).
Raja Usul memerintah sekitar 1827-1842 (15 tahun).

Berdasarkan perhitungan satu generasi 50 tahun
Raja Jintanari memerintah sekitar 1798-1823 (25 tahun).
Raja Usul memerintah sekitar 1773-1798 (25 tahun).


4.Raja Sorgahari, Jontabulan, Sorgalawan, dan Muharaja

Raja Sorgahari merupakan ayah Raja Usul dan Raja Jintanari. Berdasarkan metoda perhitungan ini, kurun waktu mereka dapat ditentukan sebagai berikut:

Sorgahari (kurang lebih 1797-1827-30 tahun) atau (kurang lebih 1723-1773 - 50 tahun).
Jontabulan (kurang lebih 1767-1797-30 tahun) atau (kurang lebih 1673-1723 - 50 tahun).
Sorgalawan (kurang lebih 1737-1767-30 tahun) atau (kurang lebih 1623-1673-50 tahun).
Muharaja (kurang lebih 1707-1737-30 tahun) atau (kurang lebih 1573-1623-50 tahun).

5.Kesimpulan

Dalam hal ini, nampaknya kronologi 50 tahun lebih masuk akal, karena menurut buku Sejarah Batak karya Batara Sangti, penggulingan Raja Sitanggang dipengaruhi oleh Aceh. Pada abad ke-16, memang Aceh sedang meluaskan pengaruhnya. Oleh karena itu, berkuasanya Kerajaan Tanah Jawa boleh dianggap berkuasa sekitar abad ke-16.