MENANGANI TANAH BEKAS PEMAKAMAN YANG HENDAK DIPAKAI UNTUK MENDIRIKAN RUMAH/TEMPAT USAHA
21 April 2014
Ivan Taniputera
SERIAL FENGSHUI
Ini
adalah salah satu pengetahuan penting yang diwariskan oleh orang-orang
tua dahulu. Secara umum, tanah bekas tempat pemakaman tidak dianjurkan
guna didirikan rumah kediaman atau tempat usaha. Saya telah banyak
membuktikan bahwa banyak tempat usaha yang didirikan di bekas tanah
pemakaman sulit berkembang. Kata leluhur dahulu, tanah pemakaman membawa
pengaruh buruk, meski semua jenazah atau kerangka telah dipindahkan.
Tetapi
bagaimana jika seseorang tidak mampu membeli tanah yang lebih baik?
Bagaimana jika uangnya hanya cukup membeli tanah bekas pemakaman?
Ternyata terdapat penangkalnya.
Caranya tanah
bekas pemakaman yang hendak dibuat rumah itu digali sedalam kurang lebih
60 cm, lalu ditaburi kapur. Sesudah itu, diisi dengan tanah berasal
dari tempat lain. Yang terbaik adalah tanah dari pegunungan. Sesudah
itu, di bagian atasnya ditaburi kapur lagi. Untuk jelasnya lihat gambar
di atas. Dengan demikian, tanahnya dapat dipergunakan sebagai tempat
kediaman atau usaha.
Semoga bermanfaat.
Artikel menarik lainnya mengenai ramalan, Astrologi, Fengshui, Bazi, Ziweidoushu, dan lain-lain silakan kunjungi: https://www.facebook.com/groups/339499392807581/ .
.
PERHATIAN: Sebagai tambahan, saya tidak memberikan analisa atau konsultasi gratis. Saya sering menerima email atau message yang meminta analisa gratis. Ini adalah sesuatu yang sia-sia dan juga sangat mengganggu saya. Jika ingin berkonsultasi atau saya analisa, maka itu berbayar. Oleh karenanya, jika Anda ingin analisa atau konsultasi gratis maka mohon agar tidak menghubungi saya. Demikian harap maklum.